Kepala Sentra Mahatmiya Bali, Sumarno Sri Wibowo menyebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berhak mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak seperti masyarakat biasa.
Untuk itu, di bawah koordinasi Kemensos RI, Sentra Mahatmiya Bali bekerja sama dengan Dinsos Jember melakukan pemberdayaan terhadap ODGJ.
Para ODGJ diajak dan dilatih untuk budidaya ikan lele. Role model tersebut akan terus dikembangkan dan tidak akan terbatas di Jember saja. Menurutnya, ODGJ jika diberikan bimbingan dan pendampingan, mereka juga bisa berkembang.
Sumarno mengapresiasi Jember lantaran sangat responsif dan apresiatif terhadap permasalahan sosial.
Tidak sebatas itu, tapi juga keberlanjutan programnya. Misalnya setelah budidayanya panen, akan dikemanakan atau diapakan juga perlu perhatian dari pemerintah daerah.
Dan juga ketika para eks ODGJ telah kembali ke Masyarakat, Sumarno mengajak masyarakat bersama-sama untuk ikut memberikan pendampingan. Kita yang harus memahami bahwa mereka berbeda secara kondisi mentalnya.
Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan siap melakukan pendampingan dengan melibatkan OPD terkait.
Misal Dinas Perikanan yang siap membantu dan mendampingi proses budidayanya. Sedangkan Dinas Koperasi dan UKM akan bertindak mendampingi pasca panennya. Memberikan pelatihan dalam mengolah dan memasarkan hingga bisa diterima masyarakat.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.