Jember sebagai salah satu lumbung Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di Jatim kerap menjadi sorotan. Termasuk perkara PMI asal Ledokombo, Jember Sofiatun yang ditahan kepolisian Arab Saudi terkait perkara meninggalnya sang majikan tempat ia bekerja.
Pemerhati PMI Universitas Muhammadiyah Jember, Lilik Niamah mengatakan, paling tidak PMI harus membekali diri dengan nomor atau kontak KBRI di negara ia ditempatkan.
Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Sehingga pemerintah dapat bergerak cepat. Hal tersebut sebagai upaya paling minim yang harus dilakukan.
Ia menyadari masih banyak PMI non prosedural dari Jember yang bekerja di luar negeri. Bahkan masih banyak yang minim kemampuan baca tulis. Itu kemudian menjadi PR bersama berbagai elemen.
Menurutnya, kemudian banyak kasus muncul terkait pekerja migran di luar negeri juga dikarenakan faktor ketidaktahuan. Para pekerja hanya berkeinginan mendapat pekerjaan serta gaji yang tinggi tanpa memperhatikan dan mengantisipasi risiko buruk.
Sementara, Moch Cholily, Direktur Migran Aid Indonesia menilai, perlu ada layanan kepada keluarga Sofiatun untuk memberikan rasa tenang dan aman.
Pihaknya sudah mendesak Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Riyadh dan segera memberikan asistensi legal terhadap proses hukum yang dijalani Sofiatun.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.