PEMERINTAH BATALKAN HAJI 2021, 1.822 CJH DI JEMBER GAGAL BERANGKAT

PEMERINTAH BATALKAN HAJI 2021, 1.822 CJH DI JEMBER GAGAL BERANGKAT

PEMERINTAH BATALKAN HAJI 2021, 1.822 CJH DI JEMBER GAGAL BERANGKAT

Sebanyak 1.822 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Jember kembali batal berangkat ke tanah suci pada tahun ini. Hal ini dikarenakan Kementerian Agama RI resmi membatalkan pemberangkatan haji 2021. Keputusan itu disampaikan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam press conference secara daring, Kamis (3/6/2021). Serta tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Ahmad Tholabi, Jumat (4/6/2021) membenarkan hal tersebut. Jamaah yang diestimasikan berangkat tahun ini adalah mereka yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di tahun 2020. Namun karena ada keputusan pembatalan tersebut, sebanyak 1.822 jamaah yang telah melakukan pelunasan BPIH di tahun 2020, kembali batal berangkat.

Tholabi mengatakan, jamaah yang batal berangkat pada tahun ini diestimasikan berangkat pada 2022. Begitu pula antrian berikutnya, akan otomatis mengikuti perhitungan estimasi keberangkatan di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).

Dari data Kemenag RI, masa daftar tunggu CJH Indonesia kian panjang. Bahkan, estimasi masa tunggu CJH di Jawa Timur mencapai 30 tahun. Terkait hal itu, Tholabi menjelaskan bahwa jamaah lanjut usia bisa dipanggil lebih awal dengan pertimbangan kondisi. Kemenag Jember akan mengadakan advokasi haji yang mengundang pihak terkait sebagai perantara kepada CJH, antara lain KUA, Penyuluh Agama, KBIH, IDI, Pemda, MUI serta Ormas Islam. Serta akan dihadiri perwakilan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B