PEMKAB JEMBER ANGGARKAN DANA COVID-19 SEBESAR 35 MILIAR RUPIAH

PEMKAB JEMBER ANGGARKAN DANA COVID-19 SEBESAR 35 MILIAR RUPIAH

PEMKAB JEMBER ANGGARKAN DANA COVID-19 SEBESAR 35 MILIAR RUPIAH

Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dialokasikan sebesar Rp 35 miliar. Anggaran tersebut tidak lagi masuk pos anggaran pengeluaran tak terduga, tetapi tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Mirfano, Senin (12/4/2021) menjelaskan, dalam APBD Jember 2021, anggaran untuk Covid-19 berbeda dengan tahun lalu yang hanya berada dalam satu pos anggaran. Tahun ini, dana Covid-19 disebar di semua OPD terkait, seperti BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Selain itu, ada juga pos anggaran yang melekat di setiap Desa sebesar 8 persen yang bersumber dari Dana Desa.

Untuk kondisi Covid-19 di Jember saat ini menurut Mirfano, jumlah pasien positif tinggal 25 orang, 9 di antaranya dirawat di rumah sakit dan 16 lainnya isolasi mandiri. Bahkan dalam seminggu terakhir, hanya ada penambahan 1 orang pasien positif baru dan tidak ada satupun pasien meninggal. Ia optimis, dengan peran semua pihak hingga tingkat RT, pandemi bisa segera berlalu.

Diberitakan sebelumnya, pada 2020 lalu, refocusing anggaran Covid-19 Kabupaten Jember mencapai Rp 400 milar lebih. Nilai anggaran di Jember itu menjadi yang terbesar di Indonesia, hingga sempat menjadi perhatian ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B