PEMKAB JEMBER DAPAT PREDIKAT OPINI TIDAK WAJAR, BUPATI JEMBER SEBUT TAK LEBIH BAIK DARI TAHUN SEBELUMNYA

PEMKAB JEMBER DAPAT PREDIKAT OPINI TIDAK WAJAR, BUPATI JEMBER SEBUT TAK LEBIH BAIK DARI TAHUN SEBELUMNYA

PEMKAB JEMBER DAPAT PREDIKAT OPINI TIDAK WAJAR, BUPATI JEMBER SEBUT TAK LEBIH BAIK DARI TAHUN SEBELUMNYA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapatkan predikat opini Tidak Wajar (TW) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Predikat itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

Ada 7 faktor yang menyebabkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2020 mendapatkan opini TW. Di antaranya tidak ada pengesahan DPRD atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020. Selain itu, terdapat utang jangka pendek lainnya sebesar Rp31,57 miliar dari jumlah sebesar Rp111,94 miliar yang tidak didukung dokumen sumber yang memadai. Serta tim manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Penyelenggaraan Pendidikan Gratis (PPG) tidak melakukan rekapitulasi realisasi belanja sebesar Rp66,59 miliar atas mutasi persediaan dan saldo akhir persediaan yang bersumber dari belanja barang dan jasa.

Menanggapi opini TW dari BPK Jawa Timur itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, Senin (31/5/2021) sore menyebut, penilaian kali ini tidak lebih baik dari tahun sebelumnya.  Predikat yang didapat 2 tahun terakhir sama-sama tidak baik. Yang mana pada TA 2019, Pemkab Jember mendapatkan predikat disclaimer dari BPK.

Hendy melanjutkan, opini disclaimer dan TW menjadi pemicu bagi pemerintahannya untuk melakukan perbaikan agar opini BPK pada TA selanjutnya mendapatkan predikat lebih baik. Jika tidak ada perbaikan, maka masyarakat Jember yang menjadi korban atas cara pengelolaan birokrasi yang tidak baik.

Senada dengan Hendy, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menilai opini BPK atas LKPD TA 2020 merupakan kabar buruk, meskipun opini TW setingkat di atas Disclaimer. Ia berharap, semangat akselerasi yang diusung Bupati Jember saat ini berbanding lurus dengan tata kelola keuangan. Sehingga bisa mengantarkan Pemkab Jember mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke depan.

Apabila predikat WTP tidak bisa didapat, Itqon juga berpendapat bahwa masyarakat yang kembali menjadi korban. Mengingat, dana insentif daerah yang nilainya puluhan milliar rupiah tidak bisa didapatkan apabila Pemkab tidak mendapatkan opini WTP dari BPK.

Itqon menambahkan, sesuai  dengan kewenangannya sebagai lembaga legislatif, DPRD akan melakukan pengawasan agar LKPD Pemkab Jember tahun ini lebih baik. Di samping itu, pihaknya juga memohon  kepada BPK untuk melakukan pendampingan khusus, terutama upaya pencegahan. Agar ketika ada potensi keselahan, bisa segera diperbaiki oleh Pemkab. Ia juga menegaskan, DPRD dan Bupati siap bekerja keras mewujudkan predikat WTP.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B