PEMKAB JEMBER SIAP ANGGARKAN Rp 41 MILIAR UNTUK PILKADA

PEMKAB JEMBER SIAP ANGGARKAN Rp 41 MILIAR UNTUK PILKADA

PEMKAB JEMBER SIAP ANGGARKAN Rp 41 MILIAR UNTUK PILKADA

Anggaran Pilkada Kabupaten Jember untuk tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 103 miliar. Angka tersebut sesuai dengan jumlah yang diajukan KPU Jember terpisah dengan anggaran Pemilu 2024 yang didanai APBN.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Muhammad Syaiin, Senin (7/8/23) menyatakan, untuk tahun ini atau tahap pertama, KPU Kabupaten Jember meminta Pemkab mencairkan 40 persen atau sebesar Rp 41 miliar.

KPU bersama Pemkab telah menandatangani berita acara Anggaran Pilkada pada Kamis (3/8/23) pekan lalu. Selanjutnya sesuai dengan instruksi Kemendagri anggaran 40 persen akan dicukupi Pemkab Jember.

Anggaran tersebut rencananya akan dicairkan oleh Pemkab Jember pada bulan November mendatang. Kemudian sisanya akan dianggarkan tahun depan.

Syaiin mengatakan, dasar untuk penganggaran selanjutnya adalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Untuk tahun ini hampir sekitar 40 persen anggaran digunakan untuk gaji badan adhock, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa serta untuk KPPS. Selain itu anggaran awal digunakan untuk operasional dan persiapan logistik Pilkada.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B