PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK: PELANTIKAN PLT UNTUK GESER PEJABAT YANG TAK SEJALAN DALAM PEMBAHASAN APBD

PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK: PELANTIKAN PLT UNTUK GESER PEJABAT YANG TAK SEJALAN DALAM PEMBAHASAN APBD

PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK: PELANTIKAN PLT UNTUK GESER PEJABAT YANG TAK SEJALAN DALAM PEMBAHASAN APBD

Pemerintah Kabupaten Jember melakukan percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dengan melakukan pendemisioneran pejabat. Hal itu dinilai Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember, Hermanto Rohman merupakan langkah untuk menggeser orang yang tidak satu visi dengan Bupati Jember.

Hermanto saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/3/ 2021) menjelaskan, jika semangat Bupati Jember untuk melakukan percepatan APBD 2021, maka seharusnya langkah yang dilakukan yakni membahas bersama dengan beberapa orang pejabat definitif. Sebab, mereka memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan.

Namun menurut Hermanto, pendemisioneran yang dilakukan saat ini sebagai alat menggeser orang yang dirasa menghambat dalam pembahasan APBD 2021. Sehingga, dengan kondisi saat ini, pembahasan APBD 2021 sepenuhnya menjadi komando dari Bupati Jember, karena posisi pejabat lainnya adalah pelaksana tugas (Plt).

Hermanto menambahkan, seharusnya langkah yang diambil oleh Bupati Jember menggunakan proses pengangkatan pejabat definitif sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2021, bukan melakukan pendemisioneran.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B