PENGEMBANG PERUMAHAN YANG TANAH URUGNYA LONGSOR TIMPA BANGUNAN SEKOLAH, IZINNYA BELUM LENGKAP

PENGEMBANG PERUMAHAN YANG TANAH URUGNYA LONGSOR TIMPA BANGUNAN SEKOLAH, IZINNYA BELUM LENGKAP

PENGEMBANG PERUMAHAN YANG TANAH URUGNYA LONGSOR TIMPA BANGUNAN SEKOLAH, IZINNYA BELUM LENGKAP

Pihak pengembang perumahan di Jalan Kaliurang, Sumbersari Jember yang tanah urugnya longsor dan menimpa bangunan sekolah dan Universitas Terbuka ternyata belum melengkapi perizinan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Rahman Anda, Rabu (10/1/24).

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, kata Rahman, untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sudah dipenuhi. Tetapi terkait perumahan juga harus ada site plan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tapi hal itu belum ada.

Rahman menyampaikan, perizinan membuka usaha perumahan diawali dengan PKKPR. Setelah itu baru perizinan kesesuaian lingkungan, PBG, maupun Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) yang harus dipunyai. Secara teknis baik itu bangunan maupun pagar semua harus ada izin.

Menurutnya, timbunan tanah milik pengembang perumahan sangat tinggi sedangkan konstruksi pagar pondasinya tidak masuk ke dalam tanah. Sehingga rawan roboh dan longsor.

Rahman menyampaikan, telah berusaha menghubungi pemilik perumahan supaya bertanggung jawab atas kerusakan bangunan milik dua lembaga pendidikan itu.

Diberitakan sebelumnya, longsoran tanah urug milik pengembang perumahan di Jalan Kaliurang, Sumbersari menimpa bangunan SDN Sumbersari 2 pada Sabtu (6/1/24) sore. Selain itu juga merobohkan pagar tembok milik Universitas Terbuka (UT) Jember pada Senin (8/1/24) sore.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B