PENGESAHAN PPKD DITARGET SELESAI PERTENGAHAN TAHUN

PENGESAHAN PPKD DITARGET SELESAI PERTENGAHAN TAHUN

PENGESAHAN PPKD DITARGET SELESAI PERTENGAHAN TAHUN

DPRD Jember meminta Pemkab dan OPD terkait segera merumuskan tim penyusun PPKD. Hal ini sebagai buntut dari persoalan PPKD (Pokok - Pokok Pikiran Kebudayaan) yang belum disusun oleh Pemkab Jember.

Rabu (5/4/23), Tabroni, Ketua Komisi A DPRD Jember mengatakan, Pemkab Jember masih belum memiliki tim penyusun PPKD dan belum ada SK Bupati untuk PPKD. Untuk itu pihaknya meminta untuk segera dibentuk tim yang terdiri dari orang-orang yang kompeten.

Mengingat Jember memiliki cukup banyak  kebudayaan khas seperti situs dan musik rakyat Patrol. Sehingga penting untuk diidentifikasi  dalam PPKD dan menjadi bagian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Tabroni menyatakan, Disparbud yang seharusnya lebih mengetahui idealnya.  Namun dalam tim penyusun harus ada OPD, Sekretaris Daerah, Akademisi dan Budayawan. Tim penyusun Ini juga bagian dari UU Kemajuan Kebudayaan pada Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.

Menanggapai hal ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember, Harry Agustriono mengatakan, saat ini pihaknya segera akan menyusun PPKD untuk tahun 2023.

Ada tahapan-tahapan yang akan segera dilakukan.  Saat ini, pihaknya sedang merumuskan tim penyusun PPKD yang didalamnya termasuk birokrasi, legistlatif, akademisi, penggiat seni dan budaya. Ia mentargetkan PPKD dapat disahkan pada pertengahan tahun ini.(raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B