Abdul Gani (65), warga Perumahan Griya Pahlawan Jalan Melon V, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang yang ditemukan meninggal di kamar mandi rumahnya pada Sabtu (3/4/2021) dipastikan bukanlah korban tindak pidana.
Kapolsek Patrang, Iptu Agus Wijaya saat dikonfirmasi Senin (5/4/2021) siang mengatakan bahwa pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Namun berdasarkan visum di rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban. Diketahui korban tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit hipertensi. Kemungkinan saat korban berada di kamar mandi, penyakit yang dideritanya kambuh, sehingga terjatuh dan meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, penemuan jenazah itu berawal saat warga sekitar mencurigai adanya bau yang menyengat di sekitar rumah korban. Karena curiga, tetangga korban berusaha mengecek lewat loteng rumah korban dan terlihat korban sudah dalam kondisi telentang di kamar mandinya. Warga pun langsung mendobrak pintu depan rumah korban dan segera melakukan evakuasi.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.