Sejumlah ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember merasa resah dengan maraknya peredaran minuman keras di wilayah kabupaten Jember.
Mencari solusi terbaik untuk menjawab keresahan tersebut, para ulama coba menggandeng berbagai pihak, diantaranya para politisi. Salah satunya dengan mendatangi kantor DPC PKB Jember, Kamis (30/1/25).
Ketua MUI Jember, KH Abdul Haris menyesalkan kondisi saat ini yang mana dengan mudahnya minuman keras dapat diakses oleh generasi muda.
Dirinya menyebut, bila yang terkena dampak miras adalah orang lain mungkin ia masih bisa berkomentar. Tetapi bila yang terdampak miras adalah keluarga atau kerabat dekat, maka akan sangat miris.
Imbas dari miras ini, lanjut Haris, kejahatan yang lain sangat mungkin untuk terjadi. Dibawah pengaruh alkohol dengan hilangnya kesadaran orang dapat berbuat sesuatu di luar nalar.
Hal demikianlah yang membuat para ulama bergerak. Karena pemberantasan miras tidak dapat dilakukan oleh satu kelompok tertentu. Tapi harus semua pihak termasuk politisi.
Tidak terbatas pada politisi, para ulama juga akan beraudiensi dengan jajaran eksekutif termasuk aparat penegak hukum.
Hal senada disampaikan Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi yang menyatakan bahwa perang terhadap miras adalah menjadi tanggung jawab bersama.
Ayub menyoroti lemahnya penegakan Perda selama ini. Karena Kabupaten Jember sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol.
Menjadi tugas pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak Perda untuk melaksanakan Perda tersebut. Tetapi dengan berbagai peristiwa yang terjadi, terkesan Pemda mengabaikan persoalan miras.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.