PEREDARAN UANG PALSU MARAK JELANG LEBARAN, BI SARANKAN HAL INI UNTUK DILAKUKAN

PEREDARAN UANG PALSU MARAK JELANG LEBARAN, BI SARANKAN HAL INI UNTUK DILAKUKAN

PEREDARAN UANG PALSU MARAK JELANG LEBARAN, BI SARANKAN HAL INI UNTUK DILAKUKAN

Hingga saat ini masih ada temuan peredaran uang di masyarakat. Apalagi menjelang Lebaran, tren peredaran uang palsu cenderung meningkat. Terbaru seorang perempuan berinisial AT (47), warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, ditangkap warga di Pasar Baru Kencong, Jember, pada Kamis (6/4/23) saat mengedarkan uang palsu.

Kapolsek Kencong, AKP Adri Santoso membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan berdasarkan hasil laporan saksi, tersangka telah terbukti mengedarkan uang palsu dengan modus pembelian kue atau jajanan pasar. Atas perbuatannya ini terduga pelaku bisa dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 Junto Pasal 26 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Uang Palsu.

Untuk menghindari hal yang sama, Pelaksana Unit PUR Bank Indonesia Jember, Ahmad Maulidi Efendi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi menggunakan pecahan uang besar dan harus lebih mengenali ciri keaslian Rupiah. Salah satu cara mengidentifikasi dengan menggunakan 3D (dilihat, diraba, ditrawang). Meski demikian, ia mengatakan jika masyarakat juga perlu menjaga Rupiah untuk tetap dalam kondisi bagus dengan tidak meremas, mencoret, membasahi, distapler dan melipat. Karena dengan tetap menjaga uang tidak lusuh maka semakin mudah masyarakat mengenali Rupiah.

Menurut Efendi, ketika masyarakat meragukan keaslian uang tersebut, yang bersangkutan memiliki hak untuk menolak. Ketika masyarakat sudah terlanjur menerima, maka Bank Indonesia tidak dapat menggantinya.  Namun masyarakat diminta menyerahkan ke Bank Indonesia ataupun Lembaga Perbankan untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian. Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat ketika akan bertransaksi menggunakan uang tunai dalam jumlah besar hendaknya dilakukan di perbankan.

Ia mengatakan, peredaran uang palsu di masyarakat akan berdampak bagi perekonomian, salah satunya Inflasi. Meski demikian, berdasarkan data dari BI tahun 2020, rasio peredaran uang palsu 1.000.000 banding 9 lembar. Dan seiring berjalannya waktu dan dikeluarkannya uang emisi baru yang susah dipalsukan membuat rasio menurun menjadi 1.000.000 banding 3 lembar. Pihaknya juga berharap, rasio peredaran uang palsu semakin menurun. (ibl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B