PILKADES SERENTAK DI JEMBER, KANDIDAT DIMINTA TAK BAWA MASSA SAAT PENDAFTARAN

PILKADES SERENTAK DI JEMBER, KANDIDAT DIMINTA TAK BAWA MASSA SAAT PENDAFTARAN

PILKADES SERENTAK DI JEMBER, KANDIDAT DIMINTA TAK BAWA MASSA SAAT PENDAFTARAN

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Jember rencananya digelar pada 30 Agustus 2021. Pilkades serentak ini bakal diselenggarakan di 59 desa. Pendaftaran bakal calon Kepala Desa juga sudah dibuka mulai 21 Mei – 4 Juni mendatang.

Syarat normatif pendaftaran bakal calon Kepala Desa di antaranya minimal berijazah SMP atau sederajat, tidak sedang dicabut hak politiknya, setia kepada NKRI dan Pancasila, serta sejumlah syarat administratif lainnya. Seperti halnya Pilkada serentak 2020 lalu, Pilkades serentak kali ini digelar di masa pandemi. Sehingga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menerapkan aturan tambahan terkait protokol kesehatan. Secara umum, para kandidat diminta untuk menyesuaikan massa pendukungnya agar mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Plt Kasi Penataan dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa DPMD Jember, Bukasan, Jumat (21/5/2021), para bakal calon Kepala Desa diminta tidak membawa massa pendukungnya saat mendaftar. Selain tidak ada arak-arakan massa, bakal calon dibatasi hanya bisa membawa 5 orang saat mendaftar. Yakni anggota keluarga dan sejumlah tim pendukung inti.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B