DPC PKB Jember menyoroti pernyataan Bupati Hendy Siswanto terkait akan adanya kenaikan insentif guru ngaji menjadi Rp2,5 juta di tahun 2025. Menurut PKB hal tersebut tidak realistis.
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi, Jumat (13/12/24) mengatakan, sesuai APBD Jember tahun 2025 yang telah disahkan, anggaran untuk insentif guru ngaji dialokasikan sebesar Rp33 miliar untuk 22 ribu guru ngaji. Dengan demikian besarnya insentif yang akan diterima guru ngaji sebesar Rp1,5 juta.
Ayub menilai, pernyataan Bupati sebelumnya berpotensi menimbulkan keresahan bila tidak segera diluruskan. Menurutnya meski dalam euforia pencairan insentif yang sempat tertunda, bupati tidak perlu menjanjikan sesuatu yang tak realistis.
Terlebih di ujung masa jabatan, sangat tidak realistis menjanjikan sesuatu yang sulit direalisasikan. Ayub tahu betul jumlah anggaran untuk guru ngaji karena selama ini yang memperjuangkan insentif guru ngaji adalah PKB.
Seharusnya, lanjut Ayub, Bupati Hendy duduk bersama bupati terpilih Muhammad Fawait membahas program-program yang kemungkinan masih dapat dilanjutkan untuk kebaikan Jember.
Namun demikian, PKB menyampaikan terimakasih kepada bupati karena di akhir masa jabatan masih mau mencairkan insentif untuk guru ngaji.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.