PLH KABAG KESRA SEBUT INSENTIF GURU NGAJI TAK ADA HUBUNGAN DENGAN PILKADA

PLH KABAG KESRA SEBUT INSENTIF GURU NGAJI TAK ADA HUBUNGAN DENGAN PILKADA

PLH KABAG KESRA SEBUT INSENTIF GURU NGAJI TAK ADA HUBUNGAN DENGAN PILKADA

Polemik penundaan pencairan insentif guru ngaji yang dikaitkan dengan Pilkada terbantahkan. Plh Kabag Kesra secara gamblang menjelaskan alasannya dalam rapat dengar pendapat bersama Pansus Pilkada, Kamis (7/11/24).

 

Bagus Hendrawan menyampaikan, proses pencairan insentif guru ngaji hingga saat ini terus berjalan. Prosesnya sampai pada tahapan verifikasi, validasi, dan pembuatan buku rekening.

Bagus melanjutkan, karena adanya peralihan dari BRI ke Bank Jatim maka sampai saat ini pembuatan buku rekening belum tuntas. 

Peralihan dilakukan atas pertimbangan Bank Jatim memiliki produk dengan administrasi yang lebih sederhana dan tidak ada dana mengendap.

 

Ia melanjutkan, pada bulan Maret hingga Juli, Kesra melakukan rekap data base penerima honor dan verifikator. Dimana data yang selesai tahun sebelumnya dimutakhirkan dan disusun secara sistematis.

Setelah itu, menerbitkan SK Verifikator dan persamaan data adminduk, dengan tujuan data yang diterima, diverifikasi, validasi dan dipadankan adminduk.

Berikutnya Agustus 2024 baru ada perjanjian kerjasama antara Pemkab Jember dengan Bank Jatim, setelah konsultasi dan menemukan formulasi.

Sesuai dengan timelinenya, September 2024 sampai dengan November 2024, pihaknya mengalokasikan untuk verifikasi dan validasi serta pembuatan buku rekening.

Setelah itu selesai, barulah di Bulan Desember bisa melakukan pencairan dan distribusi buku rekening kepada penerima.

 

Bagus menambahkan, pihaknya dalam setiap proses yang dilakukan selalu mengutamakan unsur kehati-hatian atas saran dari BPK seperti tahun sebelumnya.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B