PLT JUBIR KPK SEBUT BERKAS PERKARA EKS MENSOS JULIARI BATUBARA DAN 2 PPK LENGKAP DAN SIAP DISIDANGKAN

PLT JUBIR KPK SEBUT BERKAS PERKARA EKS MENSOS JULIARI BATUBARA DAN 2 PPK LENGKAP DAN SIAP DISIDANGKAN

PLT JUBIR KPK SEBUT BERKAS PERKARA EKS MENSOS JULIARI BATUBARA DAN 2 PPK LENGKAP DAN SIAP DISIDANGKAN

Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara dan 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bantuan sosial (bansos) Matheus Joko Santoso dan Adhi Wahyono diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bersamaan pada Kamis (1/4/2021). Ini dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bansos di Kementerian Sosial, khusus wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Usai menjalani pemeriksaan selama 2 jam, akhirnya tersangka Matheus lebih dulu keluar dari lantai 2 ruang pemeriksaan, dikawal seorang petugas rutan. Saat dikonfirmasi wartawan, tersangka Matheus mengaku tidak ada lagi yang perlu ia sampaikan, karena hampir seluruhnya telah terbuka. Iapun tak membantah jika dirinya merupakan salah satu tersangka yang paling banyak diperiksa Penyidik KPK, hampir sebanyak 50 kali. Sementara tersangka Adhi dan Juliari tampak enggan berkomentar. Juliari hanya membenarkan bahwa berkas perkaranya dilimpahkan ke penuntutan dan siap disidangkan.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menjelaskan, setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap baik secara formil dan materil, selanjutnya Jaksa KPK menyerahkannya beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sesuai hukum acara yang berlaku, maka dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan, terhitung 1 – 20 April 2021.

Menurut Ali, masing-masing tersangka yakni Juliari melanjutkan penahanan di rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara tersangka Matheus ditahan di rutan KPK kavling K-4 gedung Merah Putih dan tersangka Adhi Wahyono ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat. Dalam waktu 14 hari kerja ke depan, tim penuntut umum KPK akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka bansos ini ke pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B