Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul sampai Jumat (2/4/2021) belum bisa difungsikan. Sehingga, para pedagang masih menggunakan tempat penampungan sementara untuk berjualan. Diketahui sebelumnya, dalam pengadaan proyek pasar tersebut diduga menjadi praktek korupsi yang mencatut nama pejabat terkait.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, Widodo Julianto mengatakan, belum beroperasinya pasar Manggisan, karena masih ada proses hukum yang berjalan. Selain itu, kondisi fisik pasar Manggisan juga belum layak ditempati oleh para pedagang.
Widodo melanjutkan, para pedagang yang ingin berjualan, sementara waktu diberikan lahan penampungan untuk melakukan kegiatan jual beli. Namun, kondisi tempat tersebut juga butuh renovasi. Namun di tahun ini, Disperindag Jember tidak menganggarkan rehabilitasi fisik. Sehingga proses pembenahan tempat penampungan sementara itu, baru bisa diusulkan pada tahun 2022. Maka saat ini, pihaknya fokus pada aset yang terbengkalai dan mulai memperbaiki sistem manajemen pasar milik Pemerintah Kabupaten Jember.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.