POLISI AMANKAN TIGA DARI EMPAT PELAKU PENCURIAN SPESIALIS NASABAH BANK

POLISI AMANKAN TIGA DARI EMPAT PELAKU PENCURIAN SPESIALIS NASABAH BANK

POLISI AMANKAN TIGA DARI EMPAT PELAKU PENCURIAN SPESIALIS NASABAH BANK

Satreskrim Polres Jember berhasil membekuk tiga orang residivis pelaku pencurian uang senilai Rp400 juta. Uang tersebut adalah milik seorang nasabah bank bernama Bella Istania (41) warga Desa Gumelar, Kecamatan Balung Jember.

Ketiga orang tersebut adalah Hariyanto (51) warga Kabupaten Blitar, dan dua orang warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan masing-masing adalah Muhammad Tusin (38), dan Firdaus alias Ucuk (35). Sementara seorang lainnya bernama Yudi alias Komes masih buron.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Selasa (5/9/23) mengungkapkan, para pelaku adalah residivis spesialis pencurian uang milik nasabah bank yang beroperasi lintas Provinsi. Pelaku menjalankan aksinya memanfaatkan kelalaian korban.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekitar pukul 10.45 WIB. Di dalam mobil milik korban yang diparkir di Jalan Raya Desa Balung Lor Kecamatan Balung, Jember.

Dika menjelaskan, pelaku memiliki peran masing-masing, Firdaus alias Ucuk berperan mencari sasaran atau target nasabah bank.

Tersangka Hariyanto dan Muhammad Tusin selaku joki sepeda motor yang membuntuti korban pada saat akan di eksekusi. Dan tersangka YUDI selaku eksekutor.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah helm, satu buah jaket, satu buah celana jeans, sepasang sandal jepit, dua buah mata kunci T, uang tunai sebesar Rp 10 juta, serta tiga unit sepeda motor.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B