Pasca menggeledah kantor CV Savana Karya Abadi, beberapa waktu lalu, Unit Tipikor Polres Jember bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jumat (26/3/2021) melakukan cek lokasi pasar Balung. Ini dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk nilai kerugian negara.
Kasat Reskrim polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil saksi-saksi lain untuk melengkapi BAP.
Sejauh ini lanjut Fran, pihaknya belum menetapkan tersangka, karena ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Ia berjanji akan segera menuntaskan kasus ini dan menyampaikan perkembangannya kepada publik.
Sebelumnya, pekan lalu Unit Tipikor Polres Jember melakukan penggeledahan sebuah rumah di kawasan perumahan Pesona Milenia Kaliwates yang merupakan kantor CV Savana Karya Abadi. Diketahui CV tersebut merupakan salah satu rekanan dalam proyek rehabilitasi pasar Balung. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita satu box berkas dan seperangkat komputer.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.