Polres Jember memeriksa empat orang saksi terkait laporan kasus dugaan manipulasi pengangkatan ribuan orang Pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Jember. Ke-empat saksi tersebut merupakan tenaga non ASN yang terindikasi menjadi korban manipulasi pengangkatan pegawai.
Kanit Pidsus Polres Jember, IPDA Dwi Sugianto Jumat (17/2/23) mengatakan, dalam penyelidikan kasus ini pihaknya sudah mengantongi empat nama yang akan dipanggil untuk menjadi saksi. Pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap ke-empat saksi tersebut dan akan terus melakukan penyelidikan sesuai data yang relevan.
Kasus ini bermula dari laporan dari Government Corruption Watch (GCW). Berdasarkan data dari BKPSDM (Badan Kepegawaian DAN Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Jember, yang mengumumkan bahwa dari 9.690 pegawai non ASN terdapat 2.458 terindikasi mengandung unsur tindakan manipulasi.
Pegawai non ASN tersebut mendapat pengangkatan mulai Bulan Desember 2020 hingga Januari 2021. Dengan masa jabatan 1 tahun per tanggal 31 Desember 2021. Padahal, dalam rentang waktu pengangkatan bertepatan dengan Pilkada dan juga masa transisi atau peralihan kekuasaan dari Bupati Faida ke Bupati Hendy Siswanto, sehingga hal itu yang mengundang kecurigaan.(raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.