POLISI TETAPKAN TIGA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KKPE

POLISI TETAPKAN TIGA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KKPE

POLISI TETAPKAN TIGA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KKPE

Keresahan yang dirasakan Forum Korban Makelar Paket Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (FORKOMPAK KPE) mulai menemui titik terang. Melalui audiensi dengan Komisi A DPRD Jember, Selasa (29/8/23) terungkap bahwa proses hukum telah berjalan dan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Masing-masing berinisial NN makelar kredit KPE dan dua oknum dari Bank BRI yang telah dipecat berinisial PC dan RK.

Pimpinan BRI Cabang Jember Muhammad Sukari menyampaikan, pihaknya telah melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan kedua oknum tersebut dan kini tengah berproses di Mapolres Jember.

Sementara itu menurut catatan BRI ada 32 nama Kelompok Tani yang terkait perkara tersebut. BRI menyatakan bersedia menunjukkan Surat Perjanjian Kredit (SPK) kepada atas nama yang bersangkutan. Sesuai keinginan korban makelar paket kredit.

Sementara perwakilan Polres Jember, Aipda Dimas, selaku penyidik perkara tersebut mengatakan, saat ini tengah dilakukan pelengkapan berkas.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa SPK dan Sertifikat tanah. Sebelumnya berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jember, namun dikembalikan untuk dilengkapi.

Tim penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan tambahan kepada beberapa pihak baik dari kelompok tani, BRI, maupun instansi terkait lainnya. Dalam waktu dekat tim penyidik akan segera mengembalikan berkas ke Kejaksaan.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B