Kapolres Jember AKBP M. Nurhidayat menyatakan, akan menindak tegas penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kg. Hal ini terkait kelangkaan yang terjadi akhir-akhir ini. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyebab kelangkaan.
Kapolres menjelaskan, bila kelangkaan terjadi karena penyalahgunaan atau pelanggaran seperti menimbun, lalu memindah isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung non subsidi kemudian menjual kembali dengan harga normal, maka pelakunya dipastikan akan dikenakan sanksi pidana.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut sering ia tangani di tempatnya bertugas dulu sebelum di Jember. Oleh karena itu, Kapolres berharap semua pihak termasuk masyarakat turut mengawasi dan segera melapor bila ada indikasi aktivitas mencurigakan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di masyarakat.
Bila ada truk pengangkut gas mencurigakan keluar masuk gudang, ia berharap polsek-polsek segera menjaring dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah wilayah di Jember sempat terjadi kelangkaan seperti di Kecamatan Tanggul, Kencong, dan Wuluhan.
Menurut Iqbal Wilda Wardana, Wakil Ketua Hismawa Migas Besuki, kelangkaan diduga akibat adanya migrasi dari pengguna gas non subsidi ke LPG subsidi 3 kg.
Ia sempat menemukan masih ada restoran dan hotel serta usaha peternakan yang masih menggunakan gas LPG 3 kg. Untuk mengantisipasi lonjakan harga, Iqbal meminta konsumen membeli gas langsung ke pangkalan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.