Polres Jember memfasilitasi rapid test bagi para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK – SBMPTN). Fasilitas ini diberikan pada peserta yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah atau yang kurang mampu secara ekonomi. Diketahui, rapid test menjadi persyaratan peserta pada UTBK – SBMPTN yang digelar serentak pada tanggal 12 – 18 April 2021.
Kapolres Jember, AKBP Arif Rakhman Arifin, Kamis (1/4/2021) mengatakan, pihaknya mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa keberatan dengan syarat rapid test. Hal itu dinilai memberatkan bagi masyarakat dengan latar belakang ekonomi tidak mampu yang harus mengeluarkan biaya pribadi untuk biaya rapid test.
Arif pun merasa prihatin atas kondisi tersebut. Padahal menurutnya, salah satu faktor untuk mengurangi angka kemiskinan adalah dengan pendidikan yang baik. Sehingga pihaknya memberikan layanan gratis rapid test bagi peserta UTBK – SBMPTN yang membutuhkan, untuk mendukung masyarakat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sebagai Ketua Gusus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Arif berusaha memenuhi permintaan masyarakat. Harapannya, selain menekan tingkat penyebaran Covid-19, juga dapat memberikan sumbangsih dalam memutus mata rantai kemiskinan. Iapun akan membentuk panitia khusus untuk mengakomodir masyarakat yang memiliki kendala terkait rapid test. Sehingga tidak satupun warga Jember kesulitan dalam memenuhi syarat mengikuti UTBK – SBMPTN tahun ini. Pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk ikut serta dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Jember.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.