POLRES JEMBER: MAKELAR KKPE RAUP UNTUNG HINGGA Rp 10 MILIAR

POLRES JEMBER: MAKELAR KKPE RAUP UNTUNG HINGGA Rp 10 MILIAR

POLRES JEMBER: MAKELAR KKPE RAUP UNTUNG HINGGA Rp 10 MILIAR

Perkara korupsi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) di Kabupaten Jember memasuki babak baru. Polres Jember menetapkan tiga tersangka dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qorni Azis, Rabu (18/10/23) menyampaikan, dari audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, kerugian negara akibat makelar kredit fiktif KKPE mencapai Rp 10,9 miliar.

Polisi mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial NCM, warga Kecamatan Kaliwates yang diduga sebagai otak kejahatan korupsi kredit fiktif. Sedangkan dua tersangka lainnya, RS dan PPH merupakan mantan pegawai Kantor Cabang BRI Jember.

Tersangka NCM mengajukan KKPE ke BRI Cabang Jember dengan menggunakan 32 kelompok tani fiktif. Lalu PPH selaku Account Officer bersekongkol dengan NCM untuk meloloskan berkas kredit fiktif dengan membuat analisa kredit yang tidak dilakukan pemeriksaan fakta di lapangan.

Sedangkan tersangka ketiga, RS, dengan sengaja meloloskan pengajuan kredit yang tidak sesuai aturan dengan mengatasnamakan 32 kelompok tani fiktif tersebut.

Polisi menyita beberapa barang bukti, diantaranya dokumen perjanjian kredit BRI dengan 32 kelompok tani fiktif, dokumen pencairan kredit, sertifikat jaminan dari anggota kelompok tani fiktif serta dokumen lainnya.

Atas tindakannya tersebut, para tersangka diancam dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B