POLRES JEMBER PERIKSA OKNUM DOSEN ATAS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI BAWAH UMUR

POLRES JEMBER PERIKSA OKNUM DOSEN ATAS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI BAWAH UMUR

POLRES JEMBER PERIKSA OKNUM DOSEN ATAS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI BAWAH UMUR

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember memeriksa oknum Dosen yang dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, Kamis (8/4/2021) mulai pukul 10.00 WIB.

Kanit PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terlapor R-H yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan, Vita menyampaikan bahwa ada kecocokan atas keterangan yang diberikan saksi terlapor dan saksi lain. Setelah pemeriksaan ini, proses selanjutnya akan dilakukan gelar perkara. Sementara untuk proses penetapan tersangka dan peningkatan tahap penyelidikan ke penyidikan, menunggu hasil dari gelar perkara tersebut.

Sejauh ini menurut Vita, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi, yakni terlapor R-H, pelapor, korban, dan 2 saksi lainnya. Pihak korban juga mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.

Diketahui sebelumnya, R-H dilaporkan oleh ibu korban atas dugaan pelecahan seksual terhadap anaknya yang masih berusia 16 tahun. Pihak kepolisian juga sudah mengantongi beberapa barang bukti, antara lain hasil visum Obgyn dan visum psikiatri dari RSD dr. Soebandi JEmber, serta rekaman suara saat kejadian.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B