POLRES JEMBER SIAP TANGKAP DAN TAHAN OKNUM DOSEN RH

POLRES JEMBER SIAP TANGKAP DAN TAHAN OKNUM DOSEN RH

POLRES JEMBER SIAP TANGKAP DAN TAHAN OKNUM DOSEN RH

R-H (40), oknum Dosen Universitas Jember, Rabu (5/5/2021) menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. R-H diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk menyempurnakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.

Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB oleh pihak penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember. Tersangka R-H datang bersama 6 orang Kuasa Hukummya. Penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada tersangka.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari mengonfirmasi hal tersebut. R-H sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pasca gelar perkara kedua yang digelar 30 April 2021. Saat ini, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dan sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan terhadap terlapor.

Vita menyampaikan, setelah pelengkapan BAP, proses selanjutnya adalah penangkapan dan penahanan oleh pihak kepolisian. Jika semua administrasi penyidikan sudah lengkap, maka usai BAP, polisi langsung menangkap dan menahan yang bersangkutan.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B