POLRES JEMBER TETAPKAN 3 AKTIVIS JADI TERSANGKA PELANGGARAN PROKES DALAM DEMO KRITIK FAIDA

POLRES JEMBER TETAPKAN 3 AKTIVIS JADI TERSANGKA PELANGGARAN PROKES DALAM DEMO KRITIK FAIDA

POLRES JEMBER TETAPKAN 3 AKTIVIS JADI TERSANGKA PELANGGARAN PROKES DALAM DEMO KRITIK FAIDA

3 aktivis Jember ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demo 23 Desember 2020 lalu. Diketahui, demo tersebut mengkritik Faida yang saat itu menjabat sebagai Bupati Jember. Tersangka berinisial J-M, M-I-T dan M-F-R, dijerat dengan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Pencegahan Penyakit Menular dengan ancaman hukuman 1 tahun.

Mereka diduga berperan menggerakkan sekitar 500 orang untuk berdemo di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Demo tersebut merupakan aksi solidaritas dari pendukung Wakil Bupati saat itu, KH. Abdul Muqit Arief. Mereka berdemo karena dipicu ada dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Faida. Faida saat itu dikabarkan mengancam akan mempidanakan Muqit karena dianggap berperan menyebabkan kekalahannya dalam Pilkada 2020.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (25/5/2021), polisi sebenarnya sudah mengimbau agar koordinator lapangan (korlap) membatalkan aksi demonstrasi, karena masih dalam kondisi pandemi. Namun, permintaan itu diabaikan sehingga polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Komang melanjutkan, para tersangka tidak langsung ditahan dan hanya dikenai wajib lapor, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Pihaknya juga merampungkan pemeriksaan, sehingga dilanjutkan dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Kasus demo itu menjadi satu dari 6 kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang penanganannya diumumkan oleh pihaknya.

Selain itu menurut Komang, dari 6 kasus tersebut, hanya 2 kasus yang sudah ada tersangkanya. Yakni demo terhadap Faida dan acara haul ulama di Tanggul pada Januari 2021 yang menetapkan seorang tersangka. Dengan demikian, ada 4 tersangka dari 6 kasus yang ditangani Polres Jember. Adanya penanganan kasus ini, agar masyarakat lebih taat pada prokes, sehingga pandemi bisa segera berakhir.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B