POLSEK BALUNG KEMBALIKAN MOTOR MILIK PEMUDA SETEMPAT YANG DITINGGALKAN DI PINGGIR JALAN KARENA MABUK MIRAS

POLSEK BALUNG KEMBALIKAN MOTOR MILIK PEMUDA SETEMPAT YANG DITINGGALKAN DI PINGGIR JALAN KARENA MABUK MIRAS

POLSEK BALUNG KEMBALIKAN MOTOR MILIK PEMUDA SETEMPAT YANG DITINGGALKAN DI PINGGIR JALAN KARENA MABUK MIRAS

Sebuah motor Honda Scoopy tanpa tuan yang ditemukan perangkat Desa Balung Lor, Kecamatan Balung pada Rabu (30/11/2022) pagi, akhirnya diketahui pemiliknya. Motor berplat P 3271 RG itu ternyata milik M-A (26), warga Kecamatan Balung yang ditinggalkannya tanpa sadar, karena sedang dalam pengaruh alkohol.

Menurut Kapolsek Balung, AKP Sunarto, dalam rilis Humas Polres Jember, Kamis (1/12/2022), pihaknya menerima informasi bahwa ada penemuan motor yang tidak diketahui pemiliknya di Balung Lor. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan di TKP dan berkoordinasi dengan Samsat Jember untuk mengidentifikasi pemilik kendaran tersebut. Dari sanalah, diketahui bahwa pemilik motor itu adalah M-A.

Pihak Polsek Balung pun mendatangi pemilik kendaraan dan mengajukan sejumlah pertanyaan untuk memastikan kebenaran. Ternyata, motor tersebut benar milik M-A yang tertinggal saat sedang mabuk minuman keras (miras). Petugas kepolisian pun akhirnya meminta M-A untuk mengambil motornya di Polsek Balung dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B