POLSEK LEDOKOMBO GREBEK RUMAH PELAKU ILLEGAL LOGGING, TEMUKAN RATUSAN BATANG KAYU CURIAN

POLSEK LEDOKOMBO GREBEK RUMAH PELAKU ILLEGAL LOGGING, TEMUKAN RATUSAN BATANG KAYU CURIAN

POLSEK LEDOKOMBO GREBEK RUMAH PELAKU ILLEGAL LOGGING, TEMUKAN RATUSAN BATANG KAYU CURIAN

Kepolisian Sektor (Polsek) Ledokombo bersama Polisi Hutan kembali mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat menyimpan kayu hasil pembalakan liar atau illegal logging. Kanit Reskrim Polsek Ledokombo, Ipda Medi menjelaskan, maraknya aksi illegal logging di wilayah Ledokombo membuat pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Polisi Hutan. Dalam penangkapan ini, seorang pria berinisial S-G (43), warga Dusun Lao’, Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, diamankan setelah diduga menyimpan kayu jenis sono keling hasil pembalakan liar di rumahnya.

Menurut Medi, saat digrebek, ada ratusan batang kayu sono keling yang tersimpan di rumah tersangka. Terdiri dari 11 batang berukuran 100 cm, 112 batang dengan panjang 70 cm, 126 batang kayu dengan panjang 60 cm dan 20 batang berkuran kecil. Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku melakukan pembalakan liar bersama rekannya di RPH Sabrang Kecamatan Ambulu.

Medi melanjutkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tindakan pembalakan liar oleh tersangka. Karena di rumah tersangka, terdapat ratusan kayu yang diduga hasil curian. Saat ini, barang bukti berupa kayu sudah diamankan ke Mapolsek Ledokombo. Pihaknya juga telah mengantongi identitas tersangka lain dan segera melakukan pengejaran. Iapun mengimbau masyarakat yang menemukan informasi tentang adanya aksi illegal logging, segera melaporkannya ke pihak berwenang.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B