PORTAL DIMENSI YANG DIPASANG KAI DIBONGKAR WARGA, BUPATI: TIDAK BOLEH ADA KESEWENANG-WENANGAN

PORTAL DIMENSI YANG DIPASANG KAI DIBONGKAR WARGA, BUPATI: TIDAK BOLEH ADA KESEWENANG-WENANGAN

PORTAL DIMENSI YANG DIPASANG KAI DIBONGKAR WARGA, BUPATI: TIDAK BOLEH ADA KESEWENANG-WENANGAN

Portal dimensi pembatas angkutan dengan ketinggian maksimum 2,4 meter yang dipasang oleh KAI di JPL 162 jalan Rasamala Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang dibongkar warga dengan disaksikan Bupati Muhammad Fawait, Jumat (25/4/25) petang.

Portal dimensi yang sebelumnya dipasang oleh PT KAI pada Selasa 22 April kemarin bermaksud untuk memitigasi potensi kecelakaan kendaraan yang melintas di jalur kereta api yang belum ada penjaga resminya.

Menyaksikan pembongkaran portal yang dilakukan oleh warga, Bupati Fawait mengatakan palang pintu tersebut dipasang di jalan Kabupaten. Menurutnya pemasangan ini terkesan sewenang-wenang dan arogan karena tidak pamit pada pemerintah kabupaten.

Serta dapat merugikan masyarakat misalnya ada kebakaran maka kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat melintas dan masyarakat yang memiliki usaha kendaraannya tidak dapat melintas.

Untuk masalah keselamatan, lanjut bupati, hal itu bisa dibicarakan dengan duduk bersama. Menurut Bupati siapapun yang memasang maka portal tetap diturunkan agar tidak membuat suasana gaduh di masyarakat. 

Sebelumnya melalui wadul Gus'e bupati mendapat laporan keluhan warga terkait adanya pemasangan portal dimensi oleh KAI.

Sementara itu, menurut Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro, pemasangan portal tersebut bukan karena kesewenang-wenangan ataupun tanpa izin.

Cahyo menyampaikan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember tidak hadir saat rapat di tanggal 17 April 2025 dan mengirimkan perwakilan. Perwakilan tersebut setuju untuk peningkatan keselamatan. 

Rapat tanggal 17 April 2025 dihadiri perwakilan Dishub Kabupaten Jember, Polsek Patrang, Koramil, Camat Patrang, dan Lurah Baratan.

Peserta rapat setuju untuk pemasangan portal dimensi atas, paralel dilakukan peningkatan keselamatan sesuai regulasi dengan menyediakan penjaga pintu perlintasan yang bersertifikasi serta alat keselamatan oleh Pemda/Dishub Kab Jember.

Pemasangan portal dimensi sejalan dengan Surat Edaran DJKA Nomor 4 Tahun 2025, dimana seluruh pemangku kepentingan diharuskan berperan aktif dalam peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. 

Yakni mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, membatasi kendaraan tertentu melintasi perlintasan sebidang guna mengurangi tingkat risiko kecelakaan di perlintasan sebidang, mendorong Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota peduli untuk ikut mengelola perlintasan sebidang yang tidak dijaga.

Mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Balai Teknik Perkeretaapian untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, dan mendorong Kepolisian untuk berperan aktif dalam mengamankan dan melakukan penegakan hukum di perlintasan sebidang kereta api.

Secara historis, JPL 162 tidak dijaga setiap saat oleh penjaga perlintasan, selain itu penjaga tersebut tidak memiliki sertifikat kecakapan serta tidak tersedia alat keselamatan yang memadai sesuai regulasi. 

Bahkan di bulan Februari 2025 sudah ada kejadian yang menyebabkan KA Logawa tertemper truk yang mengakibatkan kerusakan lokomotif pada KA Logawa dan pengemudi truk meninggal dunia. Secara frekuensi kendaraan, cukup ramai dilalui truk dan bus. Dengan demikian hazard di JPL cukup tinggi.

Sesuai ketentuan dalam Pasal 2 Permenhub 94 Tahun 2018, kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang adalah Pemerintah sesuai dengan kelas jalan. 

Berdasarkan keterangan Dishub Jember, sejak Tahun 2022 sudah diusulkan untuk peningkatan keselamatan di JPL 162 namun hingga 3 tahun belum ada realisasi.

Setelah dilakukan pemasangan portal dimensi, terdapat respon cepat dari Pemkab dan Dishub Jember untuk menyediakan petugas jaga di JPL 162 sehingga portal tersebut dapat dilepas.

Sebagai wujud kolaboratif PT KAI Daop 9 akan memberikan pelatihan khusus kepada petugas jaga tersebut. PT KAI Daop 9 mengapresiasi respon cepat dan komitmen keselamatan oleh Pemda dan Dishub Kabupaten Jember. 

KAI berharap terdapat sinergi dan kolaborasi lainnya karena masih banyak perlintasan sebidang yang tidak terjaga di Kabupaten Jember yang memiliki hazard tinggi.

Dibutuhkan peran seluruh elemen masyarakat terhadap kepedulian dan kesadaran keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Sudah cukup nyawa hilang di perlintasan.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B