PPDB 2021 TINGKAT SD – SMA DI JEMBER 2021: TAK ADA LAGI WALI MURID YANG KEBINGUNGAN

PPDB 2021 TINGKAT SD – SMA DI JEMBER 2021: TAK ADA LAGI WALI MURID YANG KEBINGUNGAN

PPDB 2021 TINGKAT SD – SMA DI JEMBER 2021: TAK ADA LAGI WALI MURID YANG KEBINGUNGAN

Masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 mulai jenjang SD – SMA sederajat di Jember, tidak lagi menimbulkan kebingungan di kalangan wali murid. Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Mahrus Syamsul saat ditemui K Radio di kantornya Selasa (25/5/2021) pagi.

Menurut Mahrus, PPDB  di tingkat SMA sederajat lebih kondusif jika dibandingkan tahun lalu. Karena pihaknya sudah melakukan evaluasi dan mendengar aspirasi dari wali murid terkait pelaksanaan PPDB di tahun sebelumnya. Persoalan yang ditemui pada PPDB 2020, yakni Surat Keterangan Domisili (SKD). Sehingga mulai tahun ini, SKD tidak lagi diberlakukan untuk pendaftaran melalui jalur zonasi. Calon peserta didik cukup melampirkan Kartu Keluarga (KK). Sementara, SKD hanya diberlakukan untuk korban bencana alam atau bencana sosial.

Selain itu Mahrus melanjutkan, zonasi SMK dan SMA di Jawa Timur acuannya zona per Kabupaten, bukan lagi dibagi per Kecamatan. Dengan merujuk pada aturan itu, seluruh wilayah Jember masuk dalam satu zona. PPDB jalur SMA dan SMK sejauh ini sudah masuk  pada tahap 3. Sehingga tersisa jalur zonasi SMA dan jalur prestasi akademik tingkat SMK.

Senada dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Bambang Hariono juga menyampaikan bahwa tidak ada lagi wali murid yang datang ke kantornya untuk konsultasi PPDB jenjang SD – SMP. Ia mengartikan, orang tua wali murid sudah tidak bingung lagi. Hal ini karena pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebaik mungkin untuk pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B