Jajaran Satres Narkoba Polres Jember mengamankan sebanyak 49 tersangka terkait peredaran narkoba sepanjang dua bulan terakhir. Mereka diamankan dari tempat kejadian perkara yang berbeda di wilayah Jember.
Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat, Rabu (27/12/23) mengatakan, para tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 36 kasus.
Dari para tersangka, tiga diantaranya merupakan perempuan dan ada yang merupakan pasangan suami istri.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu sebanyak 98,16 gram, 12 batang ganja yang sudah dikeringkan, hampir 10.000 okerbaya, 5 unit timbangan, 47 handphone, serta uang sejumlah Rp7 juta.
Kapolres menyebut, modus dari para pelaku bervariasi. Ada yang menjadi pengedar, pengguna, serta membudidayakan tanaman ganja.
Dari para tersangka, 12 orang merupakan pengedar, 37 pengguna dan membantu proses pengedaran narkoba. Dan hanya tiga orang yang akan menjalani rehabilitasi. Sisanya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.