RAPAT PARIPURNA DPR RI SAHKAN 9 ANGGOTA OMBUDSMAN BARU

RAPAT PARIPURNA DPR RI SAHKAN 9 ANGGOTA OMBUDSMAN BARU

RAPAT PARIPURNA DPR RI SAHKAN 9 ANGGOTA OMBUDSMAN BARU

Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III tahun 2020-2021 dilaksanakan Rabu (10/2/2021) di Gedung Nusantara II Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta. Agenda Rapat Paripurna ini dibuka dengan mendengarkan laporan dari Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026.

Hasil uji kelayakan dibacakan secara langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Jumlah Anggota Ombudsman RI berjumlah 9 orang, dari 18 nama yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.  Rincian 9 Anggota Ombudsman RI, meliputi 1 orang Ketua yang merangkap sebagai Anggota, 1 orang Wakil Ketua yang merangkap sebagai Anggota, dan 7 orang lainnya sebagai Anggota.

Doli menjelaskan, penilaian uji kelayakan didasarkan pada, visi dan misi, pengetahuan tentang Ombudsman serta pelayanan publik. Selain itu, setiap calon diharapkan memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik, kepemimpinan, manajerial, integritas diri dan independensi.

Kesembilan nama yang lolos uji kelayakan di Komisi II DPR RI adalah Moh. Najih, Bobby Hamzar Rafinus, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi, dan Yeka Hendra Fatika.

Dengan ditetapkannya 9 Anggota tersebut, Doli berharap Ombudsman RI bisa meningkatkan mutu pelayanan negara. Sehingga, setiap warga negara memperoleh rasa aman dalam mendapatkan pelayanan publik. Serta, meningkatkan upaya pemberantasan dan pencegahan praktik mal-administrasi, diskriminasi, korupsi, kolusi, nepotisme, budaya hukum nasional dan supremasi hukum berintikan kebenaran keadilan.(frs)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B