Rabu (6/9/23) ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muda Bersatu (SMBB) menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember.
Koordinator aksi, Dwi Agus Budiyanto menyampaikan, mereka menuntut tindak lanjut dari pihak Disnaker atas kesepakatan bersama yang sebelumnya telah disepakati terkait hak-hak normatif buruh.
Diantaranya memasukkan kembali dua orang yang sebelumnya tidak diperpanjang kontraknya sebagai buruh tetap perusahaan.
Terlebih, kata Agus, pasca kesepakatan bersama sebelumnya, telah ada lagi PHK terhadap 11 buruh PT Wijaya Cahaya Timber (WCT) yang dinilai tidak manusiawi. Buruh menuntut adanya kejelasan hak-haknya.
Karenanya buruh melakukan aksi untuk kesekian kalinya, termasuk dengan melakukan aksi bakar ban di depan kantor Disnaker Jember.
Menanggapi tuntutan buruh, Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, bersama Kadisnaker pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan pihak WCT.
Namun masih belum mendapat respon atau upaya kooperatif dari WCT. Karenanya Kadisnaker bersama Komisi D DPRD akan langsung mendatangi PT tersebut.
Ardi mengatakan tidak segan memberikan sanksi bila memang perusahaan melakukan pelanggaran seperti yang para buruh keluhkan.
Sementara menunggu mendapat kepastian dari Disnaker, para buruh memilih menetap untuk melanjutkan aksinya di depan kantor Disnaker Jember hingga keinginan mereka dipenuhi.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.