RIBUAN GTT/PTT DI JEMBER TERIMA SK BUPATI DAN DAPAT KENAIKAN GAJI

RIBUAN GTT/PTT DI JEMBER TERIMA SK BUPATI DAN DAPAT KENAIKAN GAJI

RIBUAN GTT/PTT DI JEMBER TERIMA SK BUPATI DAN DAPAT KENAIKAN GAJI

Sebanyak 2.987 Guru Tidak Tetap (GTT) dan 1.247 Pegawai Tidak Tetap (PTT) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Jember. SK tersebut untuk menggantikan Surat Penugasan (SP) para GTT/PTT di Jember.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Bambang Hariono, Selasa (6/4/2021) mengatakan, penyerahan SK itu dilakukan secara simbolis kepada 42 GTT/PTT yang ada di Kabupaten Jember. SK lainnya diberikan melalui pengawas sekolah.

Selanjutnya, SK tersebut menurut Bambang akan digunakan sebagai proses pendataan kepada GTT/PTT untuk penyesuaian tempat kerja dan tempat tinggalnya (zonasi). Dengan pemberian SK tersebut, tentu berdampak pada kenaikan gaji GTT/PTT, yang semula sebesar Rp 600 ribu menjadi Rp 1,2 juta. Selain itu, bagi GTT yang ada di sekolah negeri, bisa mengajukan sertifikasi dan ini sangat membantu kesejahteraan mereka.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B