Sebanyak 2.204 tenaga honorer di Jember dengan masa kerja kurang dari dua tahun dirumahkan. Hal ini sebagai imbas dari kebijakan pemerintah menghapus status honorer dan digantikan dengan PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Dalam audiensi BKPSDM bersama Komisi A DPRD Jember, Selasa (4/2/25) terungkap dari ribuan jumlah tenaga honorer tersebut, dimungkinkan jumlahnya akan bertambah dari yang tidak lolos setelah pengumuman tes PPPK pada 13 Februari mendatang.
Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno mengatakan, tenaga honorer yang datanya belum masuk BKN otomatis akan dihapuskan. Solusi yang paling memungkinkan bagi ribuan tenaga honorer yang dirumahkan akan diarahkan pada model outsourcing.
Dengan ditempatkan pada seluruh OPD yang ada sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran yang tersedia. Tetapi hal itupun tidak menjamin seluruhnya dapat diterima.
Meski demikian, seperti apa mekanismenya masih akan dibahas setelah jumlah pasti tenaga honorer yang dirumahkan diketahui.
Sukowinarno mengaku, pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan 53 OPD yang memiliki anggota tidak bisa mendaftar saat tes PPPK dilakukan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.