RP 107 MILIAR LEBIH APBD JEMBER 2020 DIDUGA TAK BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN, DPRD AKAN PANGGIL FAIDA

RP 107 MILIAR LEBIH APBD JEMBER 2020 DIDUGA TAK BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN, DPRD AKAN PANGGIL FAIDA

RP 107 MILIAR LEBIH APBD JEMBER 2020 DIDUGA TAK BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN, DPRD AKAN PANGGIL FAIDA

DPRD Jember akan memanggil mantan Bupati Jember, Faida pada Selasa (15/6/2021) pekan depan. Pemanggilan melalui Pansus Covid-19 DPRD Jember itu untuk mengonfirmasi soal dana sebesar Rp 107,09 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2020 yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, David Handoko Seto, Selasa (8/6/2021), pemanggilan tersebut penting karena terjadi pada masa kepemimpinan Faida sebagai Bupati sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Jember. Temuan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu terungkap berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jember 2020. Temuan itu membuat BPK memberikan predikat Opini Tidak Wajar (OTW) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

David menambahkan, temuan BPK tersebut harus ditindaklanjuti karena menyangkut uang rakyat. Berdasarkan hasil audit BPK, temuan itu terletak pada anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19. Sehingga ia menekankan jik pemanggilan terhadap Faida bukan karena alasan politis. Pihaknya juga akan memanggil para pejabat Satgas Covid-19 dari Pemkab Jember pada tahun 2020. Ia berharap, tindak lanjut dari hasil audit BPK ini tidak akan membebani anggaran Pemkab di tahun berikutnya sebagaimana rekomendasi BPK.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B