SATPOL PP INGATKAN PARTAI UNTUK TURUNKAN BALIHO SENDIRI, JIKA TIDAK HAL INI YANG AKAN DILAKUKAN

SATPOL PP INGATKAN PARTAI UNTUK TURUNKAN BALIHO SENDIRI, JIKA TIDAK HAL INI YANG AKAN DILAKUKAN

SATPOL PP INGATKAN PARTAI UNTUK TURUNKAN BALIHO SENDIRI, JIKA TIDAK HAL INI YANG AKAN DILAKUKAN

Di tahun politik ini, banyak baliho parpol terlihat bertebaran hampir disetiap sudut kota. Salah satunya seperti yang tampak di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jember. Terpampang baliho sejumlah caleg dipasang bahkan ada yang ditempel di batang pohon.

Menangapi hal ini, Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro, Kamis (2/11/23) mengimbau dan meminta kepada partai bersangkutan untuk menurunkan baliho-baliho tersebut. Karena, saat ini belum memasuki tahapan kampanye.

Menurutnya, Satpol PP tidak dapat serta merta menurunkannya begitu saja. Terdapat sejumlah tahapan sesuai regulasi, seperti harus memberikan peringatan kepada partai terlebih dahulu.

Bambang menjelaskan, sesuai Perda di Jember terdapat sejumlah titik yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye. Antara lain di segitiga emas Jalan Gajah Mada, Sultan Agung, Ahmad Yani, Trunojoyo, dan Jalan Hos Cokroaminoto.

Terkait banyaknya baliho parpol dan caleg di wilayah kota, Bupati Jember Hendy Siswanto juga meminta Bawaslu dan KPU untuk segera mengingatkan. Serta jangan terburu-buru memberikan punishment.

Menurutnya, hal itu sebagai salah satu langkah untuk menjaga iklim kondusif di Jember. Pendekatan sebaiknya dilakukan secara kekeluargaan sesuai tahapan namun tetap dilakukan secara profesional.

Bupati memaklumi bahwa setiap orang pasti memiliki kesalahan. Jadi perlu diingatkan dan tidak boleh dilakukan pembiaran.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B