SATRESKRIM POLRES JEMBER TANGKAP 6 PELAKU CURANMOR SELAMA PERIODE MARET – APRIL 2021

SATRESKRIM POLRES JEMBER TANGKAP 6 PELAKU CURANMOR SELAMA PERIODE MARET – APRIL 2021

SATRESKRIM POLRES JEMBER TANGKAP 6 PELAKU CURANMOR SELAMA PERIODE MARET – APRIL 2021

Selama periode Maret – April 2021, Satreskrim Polres Jember berhasil membekuk 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di beberapa kecamatan di Jember. Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren, Rabu (21/4/2021) menjelaskan, kasus pertama yang terungkap adalah curanmor di Kecamatan Kencong dan Puger. Dalam kasus ini, pihaknya membekuk 2 tersangka dengan inisial L-S dan M-R yang merupakan warga Lumajang.

Fran melanjutkan, pada April, pihaknya kembali meringkus pelaku curanmor di Kecamatan Ajung berinisial M-S dan H-B. Dalam penangkapan ini, polisi terpaksa untuk melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena sempat berusaha kabur. Masih di bulan yang sama, Pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian mobil berjenis pick-up di Desa Biting, Kecamatan Arjasa. 1 dari 2 pelaku berhasil diamankan setelah dilumpuhkan dengan tembakan saat berusaha kabur. Tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial D-D warga Desa Desa Kamal, Kecamatan Ajasa. Sedangkan satu pelaku lain masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sejumlah barang bukti antara lain motor, 1 unit pick up L300 dan beberapa kunci T juga ikut diamankan dari keenam tersangka. Para tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B