SEJARAWAN UNEJ MENGECAM PEROBOHAN RUMAH SINGGAH BUNG KARNO DI PADANG

SEJARAWAN UNEJ MENGECAM PEROBOHAN RUMAH SINGGAH BUNG KARNO DI PADANG

SEJARAWAN UNEJ MENGECAM PEROBOHAN RUMAH SINGGAH BUNG KARNO DI PADANG

Sejarawan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember Prof. Nawiyanto, Rabu (22/2/23) menyebut, upaya menghilangkan jejak sejarah merupakan tindakan yang berusaha membuat seseorang atau bangsa lupa akan sejarahnya.

Menurutnya, menghapus jejak masa lalu sama artinya membuat diri seseorang menjadi gila, sehingga orang yang menghancurkan masa lalu bertanggung jawab menjadikan bangsanya gila. Karena hanya orang gila yang tidak memiliki ingatan akan masa lalunya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, masa lalu terekam dari arsip dan peninggalan masa lalu, sehingga menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah berarti menjaga memori bangsa.

Wakil Dekan I FIB itu menyebut, Rumah Ema Idham/Rumah Singgah Bung Karno di Padang, Sumatra Barat itu merupakan tempat Bung Karno tinggal selama tiga bulan pada tahun 1942. Seusai masa pembuangan dari Bengkulu oleh Pemerintah Kolonial Belanda, yang digunakan untuk menghimpun dan mengonsolidasikan kekuatan untuk melawan penjajah.

Rumah Singgah itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan No. Inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007 berdasarkan Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang. (thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B