Selain tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sejumlah honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Jember mengaku belum memiliki SP (Surat Penugasan). Hal ini menjadi kendala untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bahkan terancam tidak bisa mendapatkan SK Bupati.
Arif N. Ivanda salah satu Bidan di Puskesmas Sukowono, Rabu (8/2/23) mengatakan, rata-rata tenaga kesehatan di wilayahnya sudah bekerja antara 3-5 tahun. Namun mereka tidak memiliki SP dan tidak menerima Japel (Jasa Pelayanan). Ia menyebut, setidaknya ada 9 Nakes di Puskesmas Sukowono yang belum mendapatkan SP dan Japel. Sehingga mereka hanya mendapatkan uang transportasi dari Puskesmas.
Menanggapi hal ini Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Koeshar Yudyarto mengatakan, pihaknya akan segera mendata para Nakes yang belum memiliki SP. Tidak hanya di Sukowono tapi juga daerah lain di Kabupaten Jember. Agar kendala data SISDMK (Sistem informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) bisa segera diselesaikan. (raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.