Mimbar bebas digelar oleh sejumlah mahasiswa di depan kampus Universitas Jember (Unej) pada Minggu (2/5/2021) sore. Forum yang diisi dengan pentas seni dan orasi itu bertujuan untuk menyerukan perlawanan terhadap kasus-kasus pelecehan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan kampus. Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan R-H, oknum Dosen FISIP Unej yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menjadi salah satu pemantiknya.
Menurut salah satu panitia acara, Deviana Rizka, mimbar bebas itu diikuti berbagai mahasiswa dari berbagai kampus maupun elemen lainnya. Mereka disatukan oleh kepedulian yang sama, yakni melawan kasus kekerasan seksual. Melalui berbagai orasi dan pentas seni, pihaknya mendesak polisi untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual yang melibatkan R-H.
Lebih lanjut perempuan yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Unej itu juga mengajak masyarakat untuk berempati kepada para korban. Caranya dengan tidak melabeli berbagai stigma yang tidak tepat kepada korban.
Selain itu, mimbar bebas itu secara umum juga meminta agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan. Selain lebih spesifik ketimbang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU PKS juga dinilai lebih memberikan keadilan dan perlindungan kepada para korban.(afp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.