Seorang narapidana anak berinisial MA berusia 16 tahun asal Gumukmas, Jember dinyatakan meninggal pada Selasa (3/10/23) malam. MA meninggal diduga karena penyakit bisul di kepalanya yang dipijat hingga pecah.
Kasi Binadik Lapas Kelas II A Jember, Hendri Astronino, Kamis (5/10/23) mengatakan, sebelumnya MA sempat mendapat perawatan dari petugas kesehatan Lapas pada tanggal 30 September. Terkait keluhan adanya penyakit bisul di kepala bagian belakang sebelah kanan.
Setelah mendapatkan perawatan, kemungkinan MA memijat-mijat bisulnya untuk mengeluarkan nanah di kepalanya.
Seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jember pada Selasa (3/10/23) siang, MA mengeluh sakit mengalami mual, pusing, demam hingga sesak napas.
Karena dianggap darurat, pihak Lapas segera membawa MA ke UGD RSUD dr Soebandi. MA sempat mendapatkan perawatan darurat berupa bantuan pernapasan.
Namun, akibat kondisi MA yang terus memburuk, pada Selasa sekitar pukul 11 malam yang bersangkutan dinyatakan meninggal oleh dokter rumah sakit.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.