Dalam Rapat Paripurna DPRD Jember pada Selasa (5/9/23), seluruh Fraksi di DPRD menyatakan setuju atas 6 Raperda usulan Pemkab Jember.
Bupati Hendy Siswanto seusai rapat menjelaskan, setelah mendapat persetujuan Dewan, selanjutnya ke enam Raperda akan dibahas secara detail di Panitia Khusus (Pansus).
Bupati yakin, seluruh masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi akan berdampak positif bagi Jember. Serta akan mengakomodir semua masukan-masukan agar segera dapat diimplementasikan kepada masyarakat.
Hal yang senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim, menurutnya, enam raperda yang diusulkan Bupati nanti akan dibahas oleh Pansus.
Ia menambahkan, Pansus sendiri sudah terbentuk sekitar seminggu yang lalu dalam rapat paripurna sebelumnya yang diketuai oleh Tabroni dari Fraksi PDIP.
Diketahui keenam Raperda usulan Bupati adalah Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Kemudian Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.