Beberapa masyarakat mengeluhkan adanya truk bak terbuka pengangkut pasir yang masuk di wilayah kota. Karena hal ini berpotensi membahayakan pengendara lainnya.
Ipda Robert Evan, Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember, Kamis (14/9/23) mengatakan, pihaknya sudah menindak 5 truk bak terbuka yang melintas di wilayah kota. Dan terkait keluhan masyarakat pihaknya akan terus memonitor namun karena ada proyek-proyek pemerintah yang mengharuskan truk-truk bak terbuka masuk ke wilayah kota maka pihaknya menyiasati dengan pemberlakuan terpal untuk menutup muatan pada truk tersebut.
Pihaknya juga melihat, apakah proyek tersebut untuk fasilitas umum seperti trotoar dan sejenisnya. Asalkan tidak ugal-ugalan, menyebabkan macet dan mau menutup muatannya dengan terpal, maka masih diperkenankan. Sedangkan untuk proyek-proyek yang tak berizin dan tidak sesuai aturan maka akan ditindak secara tegas.
Namun, pihaknya sebisa mungkin akan memberikan imbauan dan pengarahan kepada sopir truk untuk tidak melanggar, baru kemudian melakukan penindakan dengan tilang.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat truk terbuka yang membawa material kepada Satlantas Polres Jember (raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.