TAHUN DEPAN DISHUB JEMBER AKAN HAPUS PARKIR BERLANGGANAN

TAHUN DEPAN DISHUB JEMBER AKAN HAPUS PARKIR BERLANGGANAN

TAHUN DEPAN DISHUB JEMBER AKAN HAPUS PARKIR BERLANGGANAN

Dinas Perhubungan Jember akan hapus penerapan parkir berlangganan pada tahun 2024. Penerapan parkir berlangganan dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

Agus Wijaya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, kepada K Radio Kamis (5/10/23) mengatakan, pada tahun 2024 pemberlakukan parkir akan dilakukan secara konvensional yaitu penarikan retribusi secara manual dan akan menghapus parkir berlangganan. Hal ini dilakukan karena adanya sinkronisasi oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Ham) bahwa parkir berlanggangan sudah tidak diperbolehkan lagi.

Pihaknya sudah memperhitungkan adanya perubahan pada penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) salah satunya dengan menaikkan tarif untuk retribusi di tepi jalan umum dimana tarif awal roda dua yang sebelumnya Rp. 1.000 menjadi Rp. 2.000 kemudian untuk roda empat dari sebelumnya Rp. 2.000 menjadi Rp. 4.000.

Namun saat ini usulan tersebut masih dalam tahap masukan pada Pansus 4 DPRD Jember terkait raperda pajak dan restribusi daerah. (raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B