TAK PERLU KE LUAR KOTA, URUS ADMINISTRASI PMI KINI BISA DI JEMBER

TAK PERLU KE LUAR KOTA, URUS ADMINISTRASI PMI KINI BISA DI JEMBER

TAK PERLU KE LUAR KOTA, URUS ADMINISTRASI PMI KINI BISA DI JEMBER

Pemkab Jember telah meresmikan pembukaan layanan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) PTSP di Jalan Gajah Mada, Senin (1/9/25) siang.

Bupati Fawait menyatakan, dengan ini maka calon PMI tidak perlu jauh-jauh ke luar kota untuk mengurus kelengkapan administrasi ke luar negeri.

Hal ini merupakan bagian komitmen Pemkab Jember bahwa harus mempermudah calon PMI dalam mengurus administrasi. Agar sesuai prosedur dan terdata dengan baik. Sehingga bila terjadi sesuatu maka dapat segera ditangani.

Bupati mengakui memang di Jember masih banyak PMI berangkat secara ilegal atau non-prosedural. Hal ini juga dikarenakan faktor ketidaktahuan bagaimana mengurus prosedur yang benar. Belum lagi harus pergi ke Malang, Surabaya, atau Banyuwangi untuk mengurusnya.

Pemerintah Indonesia telah menjalin kerjasama dengan negara Asean untuk penempatan PMI. Kecuali negara Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Sehingga bila ada PJTKI akan mengirim PMI dengan tujuan tersebut dapat dipastikan ilegal.

Secara data jumlah PMI Jember yang berangkat secara prosedural dari tahun 2023 hingga 2025 ini sekitar 2.400 orang. Dengan ini menempatkan Jember menjadi kabupaten kelima di Jawa Timur sebagai penyumbang PMI terbanyak. 

Akan tetapi bila ditambah dengan PMI non prosedural, maka tidak menutup kemungkinan Jember menjadi kabupaten yang terbesar penyumbang PMI di Jawa Timur.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B