Kepala Kantor BPN Jember Akhyar Tarfi, Jumat (19/5/23) mengatakan, untuk menyelesaikan sengketa lahan di Jember, yakni di Curahnongko dan Mangaran Kementerian ATR/BPN telah membentuk satgas percepatan penyelesaian Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).
Sesuai dengan arahan Kementerian, kata Akhyar, satgas sudah turun ke lokasi untuk melakukan penggalian data-data dan informasi yang diperlukan. Namun untuk hasil pastinya BPN Jember juga masih menunggu keputusan dari pusat.
Data yang dihimpun satgas selanjutnya akan dibahas melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian BUMN, ATR/BPN, dan Keuangan. Karena hal ini terkait dengan pelepasan aset negara.
Sehingga masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Bahkan jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang seolah hendak menawarkan bantuan tapi justru menguras uang warga.
Akhyar meminta kepada masyarakat untuk langsung mengkonfirmasi ke pihak BPN terkait masalah pertanahan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Bahkan jika ada yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan dirinya, diharapkan warga segera melapor ke BPN terlebih dahulu.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.