TIDAK ADA SURAT SUARA BRAILLE UNTUK PILEG, INI PENJELASAN KPU

TIDAK ADA SURAT SUARA BRAILLE UNTUK PILEG, INI PENJELASAN KPU

TIDAK ADA SURAT SUARA BRAILLE UNTUK PILEG, INI PENJELASAN KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan surat suara khusus bagi difabel penyandang tunanetra. Surat suara khusus tersebut dicetak dengan menggunakan huruf braille.

Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin, Rabu (7/2/24) menyampaikan, KPU telah menyiapkan surat suara tersebut. Hanya saja jenisnya adalah untuk pemilu capres-cawapres dan DPD.

Sedangkan untuk surat suara braille calon legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dipastikan tidak ada untuk Pemilu nanti. Hal itu sudah menjadi keputusan KPU pusat.

Bila merasa kesulitan, penyandang tunanetra dalam menggunakan hak pilihnya dapat didampingi oleh orang yang dipercaya. Sebelumnya pendamping wajib mengisi form pendampingan di TPS.

Untuk kabupaten Jember sendiri KPU tidak dapat menyebutkan jumlah pemilih penyandang tunanetra. Namun logistik surat suara khusus tunanetra telah disiapkan di setiap TPS.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B