TINDAKLANJUTI HASIL REKONSTRUKSI, KPK BUKA PENYELIDIKAN BARU KASUS KORUPSI BANSOS

TINDAKLANJUTI HASIL REKONSTRUKSI, KPK BUKA PENYELIDIKAN BARU KASUS KORUPSI BANSOS

TINDAKLANJUTI HASIL REKONSTRUKSI, KPK BUKA PENYELIDIKAN BARU KASUS KORUPSI BANSOS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi penyelidikan baru terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek. Hal itu untuk menindaklanjuti fakta yang terungkap dari hasil rekonstruksi yang dilakukan pada 1 Februari 2021. Saat itu terungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, di antaranya Anggota Komisi VIII DPR RI dari PDI-P, Ikhsan Yunus dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin.

 

Dalam keterangan persnya, Sabtu (6/2/2021), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Karyoto menyampaikan bahwa pada prinsipnya, rekonstruksi yang dilakukan untuk menambah amunisi data informasi di persidangan nantinya. Dirinya telah memerintahkan tim penyidik yang menangani suap dalam kasus bansos ini untuk menghimpun semua laporan penyidikan yang sudah ada dan informasi yang sekiranya mengarah pada tersangka baru.

 

Karyoto melanjutkan, semua data penyidikan dan informasi lainnya yang sudah ada, dikembalikan ke penyelidikan secara terbuka lebih dulu. Penyelidikan itu terkait dengan pengadaan barang dan jasanya, yang kemudian akan digali satu per-satu secara keseluruhan. Selain itu, pihaknya tidak secara aktif melakukan pengembangan dugaan ke pihak lain. Sebab, temuan dan informasi dalam kasus ini dikembalikan lagi ke proses penyelidikan. Agar nantinya bisa dirunut satu per satu soal cara mendapat proyek bansos, siapa pihak yang melaksanakan, kewajaran harga dari paket bansos, dan sebagainya.

 

Sebelumnya, pada 1 Februari 2021 lalu, KPK melakukan rekonstruksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bansos tersebut. sebanyak 17 adegan dilangsungkan, di gedung pusat edukasi anti korupsi KPK alias gedung KPK lama. Dalam adegan rekonstruksi kali ini, hanya diperankan 3 tersangka, yakni 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adhi Wahyono, serta pihak swasta, Hari Sidabukke.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B